NABIRE.INFO - Ditemui usai Rapat dengar pendapat antara tim Pansus DPRD Kabupaten Nabire dengan Pemerintah Kabupaten Nabire dalam membahas ...
NABIRE.INFO - Ditemui usai Rapat dengar pendapat antara tim Pansus DPRD Kabupaten Nabire dengan Pemerintah Kabupaten Nabire dalam membahas kecurangan hasil tes CPNS 2018 di kabupaten Nabire yang berlangsung pada Jumat (28/08), Pukul 10.30 Wit, Ketua Pansus DPRD Nabire, Sambena Inggeruhi, menyampaikan beberapa hal terkait Keputusan Pansus DPRD Nabire.
"Jadi agenda yang tadi sudah saya sampaikan bahwa, yang Pertama, akan ada surat pulang kembali ke Bupati untuk pemberhentian berkas tembusan ke BKD" tutur Inggeruhi kepada awak media ini.
"Jadi agenda yang tadi sudah saya sampaikan bahwa, yang Pertama, akan ada surat pulang kembali ke Bupati untuk pemberhentian berkas tembusan ke BKD" tutur Inggeruhi kepada awak media ini.
Kedua, lanjutnya, bahwa Pansus akan meminta data yang dari BKN yang telah di muat di dalam SK Bupati kemarin yaitu: Nilai SK D SK B Nomor K26-30/B8009/8/20.3 Tertanggal 10 Juli 2020.
"Didalam SK Bupati ini kan ada Nilai SK D SK B namun ini tidak dimunculkan dalam pengunguman. Dan Pansus punya hak angket untuk meminta data itu," tegas Inggeruhi
Inggeruhi menambahkan bahwa hal yang berikut bahwa, pihaknya akan berkordinasi untuk kuota yang diisi oleh saudara-saudara di Papua dengan SK Panitia Seleksi Pengunguman Nomor 9 Panpel BKN/12 tahun 2018, poin yang ke-7.
"Sesuai SK tersebut, itu bisa di isi ketika orang yang dalam pemberkasan ia berhalangan, maka bisa di isi oleh nomor urut berikut. Artinya bahwa ada ruang yang menunjukkan kesalahan administrasi sehingga pemberkasan ini dihentikan dan kita bisa isi kembali dengan saudara-saudara OAP yang memiliki nilai yang tepat," terangnya.
Jadi menurut Inggeruhi, Pansus akan mencoba untuk membicarakannya dengan Bupati Nabire untuk bagian tersebut.
Terkait dengan tindak pidana hukum, Inggeruhi menegaskan bahwa jika nanti Pansus menemukan terdapat indikasi pidana, maka pihaknya akan segera merekomendasikan kecurangan hasil tes CPNS tersebut dengan bukti-bukti yang lengkap kepada Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan. (Red).